| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Perkawinan antara Pemohon I ROSINTAN SIMARE MARE dengan Pemohon II yang bernama JONEL BINSON SARAGIH melangsungkan Perkawinan pada Tanggal 20 Februari 1992 secara agama Kristen yang dilaksanakan di hadapan Tokoh Agama/Pdt. Umbersius Saragih Sumbayak, di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPS) Kamp. Durian GL HONG, Medan 20 Februari 1992, sesuai dengan surat pemberkatan perkawinan reg. res. No. 328/92 dan surat pengganti yang di keluarkan GKPS Batang Serei Ressort Medan Utara Nomor 02/Surat Keterangan/5- IV/2026 pada tanggal 22 Agustus 2026 ADALAH SAH MENURUT HUKUM
3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melaporkan mengenal Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan Akte Perkawinannya.
4. Menetapkan biaya perkara Permohonan kepada Para Pemohon.
|