Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
477/Pdt.P/2026/PN Lbp ALDA FRANSISKA PUTRI Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 477/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat 477
Pemohon
NoNama
1ALDA FRANSISKA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TITA ROSMAWATI SH MHALDA FRANSISKA PUTRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.    Menyatakan demi hukum bahwa orang yang bernama ALDA FRANSISKA PUTRI lahir di Medan, tanggal 2 Mei 1995 yang tertera di Paspor Nomor XE817038 dengan identitas Pemohon yaitu ALDA FRANSISKA PUTRI, lahir di Sambirejo Timur, tanggal 2 September 2002 adalah orang yang sama/satu dan selanjutnya nama yang Pemohon pakai adalah ALDA FRANSISKA PUTRI, lahir di Sambirejo Timur, tanggal 2 September 2002;
3.    Memerintahkan Pemohon agar melaporkan persamaan nama tersebut kepada Kantor Imigrasi Belawan, dan memperbaiki nama Pemohon semula di Paspor  Nomor XE817038  tertera ALDA FRANSISKA PUTRI lahir di Medan, tanggal 2 Mei 1995 menjadi ALDA FRANSISKA PUTRI, lahir di Sambirejo Timur, tanggal 2 September 2002;
4.    Membebankan ongkos perkara terhadap pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak