Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2026/PN Lbp SOFIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat 248
Pemohon
NoNama
1SOFIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan identitas diri Pemohon yang benar adalah nama SOFIANI, lahir di Medan, pada tanggal 10 Oktober 1959, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran tanggal 10 Oktober 1959.  Nomor: 1207-LT-06092021-Q122, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Deli Serdang Tanggal 11 Mei 2026;

3.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/menyesuaikan identitas dalam Paspor agar sesuai dengan identitas Pemohon yang benar;
4.    Memerintahkan kepada instansi terkait untuk mencatatkan perbaikan Nama dan tahun kelahiran Pemohon;
5.    Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak