Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
585/Pdt.P/2026/PN Lbp TIURMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 585/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TIURMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Secara Hukum yang bernama Tiurma yang Lahir di Tanjung Balai pada tanggal 03 November 1957 dan Tiurma Sinaga yang Lahir di Serbelawan pada tanggal 04 November 1958 adalah Orang yang sama (satu orang).
3.    Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
Atau :
Jika Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam cq. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, "Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)".

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak