| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan, benar bahwa yang bernama Alm. R. DOLOK SARIBU, jenis kelamin Laki-laki, telah meninggal dunia pada hari jumat Tanggal 28-11-2003, sesuai dengan lampiran Surat Keterangan Kematian dari Desa Klambir dengan Nomor 474.3/764/XII/2003 yang dikeluarkan oleh Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak pada tanggal 11 Desember 2003;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai kematian Orang Tua (Ayah) Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan AKTE KEMATIANNYA atas nama R. DOLOK SARIBU
4. Menetapkan biaya perkara Permohonan kepada Pemohon.
|