Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2026/PN Lbp BAMBANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat 73
Pemohon
NoNama
1BAMBANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, tempat lahir Pemohon dan tahun lahir Pemohon pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 1207232208730001 dan Kartu Keluarga nomor 1207231609095699 atas nama Kepala Keluarga Bambang tercatat nama Pemohon semula BAMBANG, Lahir di Batang Serangan, pada tanggal 22-08-1973 menjadi BAMBANG AGUS PARIYONO, lahir di Boyan Lama, pada tanggal 22 Agustus 1976 sebagaimana yang tercatat pada Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar nomor 05 OA oa 0049970 yang dikeluarkan oleh Kepala
Sekolah Dasar Negeri nomor 050685 Tanjung Selamat Kebun Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat dengan nomor induk 1452 dan dikeluarkan pada tanggal 15 Junil989;
3. Memberikan ijin kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan nama Pemohon, tempat lahir Pemohon dan tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatatkan tentang Perbaikan nama Pemohon, tempat lahir Pemohon dan tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau agar menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran yang baru atau memberikan catatan pinggir;
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak