1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa nama anak Pemohon yang benar adalah :
? Dari: Horas Firman Gozales Mbate
Menjadi: Firman Gonzales Mbate;
3. Menetapkan bahwa tempat lahir anak Pemohon yang bernama Rifka Putri Vanessa Mbate adalah di Medan;
4. Menetapkan bahwa nama ayah kandung kedua anak Pemohon adalah Melfin Marianus Mbate dan wajib dicantumkan dalam akta kelahiran;
5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dan/atau Kota Medan untuk:
• Memperbaiki nama anak;
• Memperbaiki tempat lahir;
• Mencantumkan nama ayah kandung;
• Menerbitkan akta kelahiran yang baru;
6. Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan penetapan kepada instansi terkait;
7. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|