Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
458/Pdt.P/2026/PN Lbp ROSNI DELIMA BR HUTABARAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 458/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat 458
Pemohon
NoNama
1ROSNI DELIMA BR HUTABARAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Menetapkan Perkawinan antara Pemohon dengan Suami Pemohon dihadapan pemuka agama Kristen bernama Pdt. A. Mh. Banuareah pada tanggal 13 Maret 1997 yang dilaksanakan di Huria Kristen Batak Protestan Immanuel Medan Barat berdasarkan Surat Keterangan Kawin No MB/15.97 yang dikeluarkan oleh Huria Kristen Batak Protestan Immanuel Medan Barat adalah SAH MENURUT HUKUM.
3.    Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan Akta Perkawinan.
4.    Membebankan seluruh biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak