Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
361/Pdt.G/2026/PN Lbp DIAN MELANI MULYA SAPUTRA NASUTION Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 361/Pdt.G/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat 361
Penggugat
NoNama
1DIAN MELANI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MULYA SAPUTRA NASUTION
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1SISWANTO
2KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG (ATR/BPN)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2.    Menyatakan Sah dan berkekuatan hukum seluruh rangkaian Akta PHGR berantai atas Objek Sengketa, khususnya Akta PHGR Nomor : 39 tanggal 19 Maret 2024 yang dibuat dihadapan Notaris & PPAT M. Hardisyah,N.K, SH,MKn dan Akta PHGR Nomor : 43 tanggal 19 September 2024 yang dibuat dihadapan Notaris & PPAT M. Hardisyah.N.K, SH.MKn.
3.    Menyatakan secara hukum bahwa Dian Melani ( Ic. PENGGUGAT), adalah pemilik yang sah, mutlak dan beri’tikad baik atas sebidang tanah Objek Sengketa seluas + 300 M2 , Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Yang diagendakan di Kantor Camat Beringin,pada tanggal 14 Maret 2022, Nomor : 593.83//0210, yang ditanda tangani oleh Camat Beringin Wahyu Rismiana, SSTP, M.AP.
4.    Menyatakan perbuatan Mulya Saputra Nasution ( Ic.Tergugat)) yang menyembunyikan status pengurusan PTSL/Prona dan membiarkan Sertifikat terbit atas nama pribadinya setelah tanah tersebut dijual kembali kepada Siswanto ( Turut Tergugat I) adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang merugikan Dian Melani ( Ic. PENGGUGAT)
5.    Menyatakan Sertifikat Hak Milik ( SHM) Nomor : 1910, Desa Tumpatan atas nama Mulya Saputra Nasution ( Ic.Tergugat) cacat hukum sepanjang mengenai Subjek Hukum pemiliknya, namun tetap sah dan Valid mengenai Data Fisik Tanah, batas- batas, serta Peta Bidang Tanah Objek Sengketa.
6.    Menghukum dan memerintahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang (ATR/BPN) ( TURUT TERGUGAT II) untuk melakukan perubahan nama ( Balik Nama/Peralihan Hak) pada Buku Tanah dan Blangko Sertifikat Hak Milik ( SHM) Nomor : 1910 tersebut, dari yang semula atas nama Mulya Saputra Nasution ( Ic.Tergugat) menjadi atas nama Dian Melani ( Ic. PENGGUGAT)), tanpa harus melakukan proses pengukuran ulang fisik dari awal.
7.    Menghukum Siswanto ( TURUT TERGUGAT I) untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.
8.    Menghukum Mulya Saputra Nasution (IC.TERGUGAT) untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak