Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
377/Pdt.P/2026/PN Lbp LIYIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 377/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIYIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2.    Menetapkan bahwa nama ibu Pemohon yang tercantum dalam Kartu Keluarga Nomor 1207021003230018 semula tertulis ANIK diperbaiki menjadi IE SENG CHONG, dan nama ayah Pemohon yang semula tertulis TAN SIU HUA diperbaiki menjadi TAN SUI HOA;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dilakukan pencatatan mengenai perbaikan nama orang tua Pemohon pada register 
administrasi kependudukan dan dilakukan perubahan pada Kartu Keluarga Nomor 1207021003230018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4.    Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak