| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Secara Hukum yang bernama Suwarni sesuai dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 1207225509740002, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1207-LT- 16112023-0134, Kartu Keluarga No. 1207211211150001 dengan Suwarni pada Paspor Nomor A2818382 dengan NIK 1207215212770003, dan Suwarni pada Surat Tanda Tamat Belajar No 07 OB ob 0016344 adalah Orang yang sama (satu orang).
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Imigrasi mengenai Penetapan Persamaan orang. Agar dapat menerbitkan Paspor atas nama Pemohon.
4. Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
|