Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
598/Pdt.P/2026/PN Lbp Hartono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Nov. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 598/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Jumat, 30 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hartono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (ibu) Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Kartu Keluarga No. 1207221409091165 yang semula tertulis S. Maryamah menjadi Siti Maryamah;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai perbaikan nama orang tua Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir di dalam Kartu Keluarga Pemohon atau agar dapat menerbitkan Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
4.    Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Atau:
Jika Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cq. Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak