Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
486/Pdt.P/2026/PN Lbp SALIM WONGSO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 486/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat 486
Pemohon
NoNama
1SALIM WONGSO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PATAR MANGIMBUR PERMAHADI,SH.,MHSALIM WONGSO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
2.    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah / mengembalikan nama Pemohon dari nama SALIM WONGSO menjadi WIE CIEN; 

3.    Menetapkan secara hukum bahwa nama SALIM WONGSO (sebagaimana tercantum dalam KTP, KK, dan Akta Kelahiran) dan nama WIE CIEN (sebagaimana tercantum dalam Ijazah Sekolah dan Rekam Data Keimigrasian/Paspor) adalah satu orang yang sama, yaitu Pemohon; 

4.    Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk mencatatkan tentang perubahan/pengembalian nama Pemohon tersebut pada Register Catatan Sipil yang bersangkutan dan menerbitkan catatan pinggir / Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atas nama WIE CIEN;

5.    Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak