Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
331/Pdt.P/2026/PN Lbp M SHANTI DEWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 331/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Selasa, 07 Jul. 2026
Nomor Surat 331
Pemohon
NoNama
1M SHANTI DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan dan Memperbaiki nama Orangtua Pemohon yang tertera pada
Keluarga Pemohon dengan No.1207251312110001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang tertanggal 15 Desember 2021 untuk diperbaiki nama Ayah Pemohon diperbaiki menjadi WENGGADA SALAM dan nama Ibu Pemohon diperbaiki menjadi MARIAMAH;
3. Menetapkan dan Memberikan izin kepada Pemohon dan memerintahkan
kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan pencatatan dan/atau perbaikan data administrasi kependudukan Pemohon sesuai dengan Penetapan Pengadilan, yaitu memperbaiki nama Ayah Pemohon adalah WENGGADA SALAM, dan nama Ibu Pemohon adalah MARXAMAH serta menyesuaikannya pada dokumen kependudukan yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini
berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (jex aequo et bond).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak