| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan benar bahwa yang bernama Almh. PONIEM, Jenis Kelamin Perempuan, telah meninggal dunia pada Tanggal 02 Juni 2007, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian bernomor: 474.3/1.101 yang dikeluarkan Kepala Desa Patumbak Kampung pada Tanggal 04 Agustus 2026;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai kematian Orang Tua (Ibu) Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, agar dapat diterbitkan AKTE KEMATIAN atas nama PONIEM.
4. Menetapkan biaya perkara Permohonan kepada Pemohon.
|