| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama, tanggal, Bulan dan tahun lahir pemohon di dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) Nik 1207025812200003 dan KK (kartu Keluarga) No. 1207021203210014 yang semula tertulis dengan nama SITI HAZAR Lahir di Medan Senembah, 16-12-2000 menjadi SITI HAJAR, Lahir di Medan Senembah, 15 November 1997
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Pergantian nama tanggal, Bulan dan tahun lahir Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang beijalan atauagar dapat menerbitkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu keluarga) dan atau agar dapat menerbitkan akte kelahirannya
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon
|