Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/PDT.G/2001/PN.LP 1.YANI FAHRIZAL, SH
2.YUNITA ISKAK SE
3.Ir. INDRA JAYA
4.ISKANDAR YUARSA
5.Hj. INTAN JULAIKA ISKAK
ARIFIN WIJAYA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2001
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 10/PDT.G/2001/PN.LP
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YANI FAHRIZAL, SH
2YUNITA ISKAK SE
3Ir. INDRA JAYA
4ISKANDAR YUARSA
5Hj. INTAN JULAIKA ISKAK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ARIFIN WIJAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan Tergguat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrecht matige daad) ;
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan;
  4. Memutuskan sewa menyewa tertanggal 10 agustus 1998 tidak berlakuk lagi demi hukum
  5. menghukum tergugat mengosongkan / menyerahkan tanah seluras 22.945 m2 dalam keadaan kosong dan baik kepada Penggugat-penggugat
  6. Menghukum Tergugat membayar tunggakan uang sewa sejak tanggal 03 maret 1998 sampai bulan januari 2001 sebesar Rp. 1.200.000 x 35 bulan = Rp. 42.000.000 Kepada Penggugat
  7. Menghukum lagi tergugat membayar kerugian moril kepda Penggugat sebesar Rp. 170.000
  8. Menghukum tergugat membyar uang paksa (dwang soom) Rp. 200.000,- setiap hari keterlambatan tergugat menyerahkan tanah yang disewanya sejak gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri
  9. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada perlawanan, Banding maupun Kasasi
  10. Menghukum tergugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR

Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak