| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;---------------------------------------------------------------
2. Menetapkan sah secara hukum:
2.1. Nama Pemohon yang benar adalah terdapat pada,Akte Kelahiran, KTP dengan Nomor Induk Kependudukan 1207260901510003, dan nomor Kartu Keluaraga 120726220909 1981,Bukti Kewaarganegaraan dan Akta Perkawinan nomor 26/1988 yakni atas nama HIE KWAN tempat tanggal lahir Tg.Tiram, 09 Januari 1951;
2.2. Menetapkan Nama HIE KWAN sesuai dengan yang tertera pada Akte Kelahiran, KTP dengan Nomor Induk Kependudukan 1207260901510003, dan nomor Kartu Keluaraga 120726220909 1981,Bukti Kewaarganegaraan dan Akta Perkawinan nomor 26/1988 adalah Nama Orang Yang Sama dengan JAMAL F alias JAMAL sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No 1284, yang tujuannya untuk kepentingan akta jual beli atau balik nama;
2.3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;----
|