Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
428/Pdt.P/2026/PN Lbp 1.Joni Aman Tarigan
2.Emininta Br Ginting
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 428/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat 428
Pemohon
NoNama
1Joni Aman Tarigan
2Emininta Br Ginting
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Menetapkan Perkawinan antara Pemohon I (Joni Aman Tarigan) dengan Pemohon II (Emininta Br Ginting) pada tanggal 12 April 2024 menurut agama Kristen di hadapan Pdt.Albert Einstein, S.Th. yang dilaksanakan di GBKP Perp. Gn Manumpak berdasarkan Surat Keterangan Nikah No 027.03.2024 yang dikeluarkan oleh Gereja Batak Karo Protestan adalah SAH MENURUT HUKUM.
3.    Menetapkan Para Pemohon sebagai Suami dan Istri yang sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia.
4.    Memerintahkan Kepada Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan Akta Perkawinan.
5.    Membebankan seluruh biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak