Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
300/Pdt.P/2026/PN Lbp HIDAYANI HUTAPEA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 300/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat 300
Pemohon
NoNama
1HIDAYANI HUTAPEA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon unutk seluruhnya;
2. Menyatakan Secara Hukum yang bernama Hidayani Hutapea sesuai dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 1207234403660005, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1207-LT- 17062026-0142, Kartu Keluarga No. 1207232009090496 dengan Erika Hidayani?
Hutapea pada Paspor Nomor B7042996, dan Erika Hidayani Boru Hutapea pada Kutipan Akta Nikah No : 452/9A/I/87/88 adalah Orang yang sama (satu orang).
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Imigrasi mengenai Penetapan Persamaan orang. Agar dapat menerbitkan Paspor atas nama Pemohon.
4. Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
Atau:
Jika Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam cq. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, “Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)”.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak