Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
336/Pdt.P/2026/PN Lbp PARTIYEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 336/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat 336
Pemohon
NoNama
1PARTIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2.    Menyatakan Secara Hukum Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah PARTIYEM, Lahir Jawa Tengah pada tanggal, 25 Agustus 1959 sesuai dengan KTP(kartu tanda penduduk) NIK: 1207336508590002 Kartu Keluarga (KK) No. 1207331509092824 Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT- 24062026-0154.
3.    Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama tempat tanggal lahir Pemohon pada paspor (passport) permohon semula tertulis Nama PARTIYEM Tempat lahir, Lubuk Pakam Tanggal, 25 agustus 1963 Menjadi Nama PARTIYEM Tempat lahir, Lubuk Pakam Tanggal, 25 agustus 1959.
4.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai perbaikan Identitas Pemohon Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang dan Kantor imigrasi untuk dicatatkan pada daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan
5.    Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak