| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menyatakan secara Hukum Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah ELITA SISI U YA KARTINI PUTRI SIREGAR, Lahir di Tembung, 21 April 2007 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Nomor: 1207266104070005, KK (Kartu Keluarga) Nomor: 1207261909090398, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 28674/2010, Ijazah Sekolah Dasar (SD) Nomor: DN-07/D-SD/06/0059208 dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nomor: DN-07/D-SMP/K13/0026844.
3. Menyatakan secara hukum yang bernama ELITA SISILIYA KARTINI PUTRI SIREGAR, Lahir di Tembung, 21 April 2007 sesuai yang tertulis di KTP (Kartu Tanda Penduduk) Nomor: 1207266104070005, KK (Kartu Keluarga) Nomor: 1207261909090398, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 28674/2010, Ijazah Sekolah Dasar (SD) Nomor: DN-07/D- SD/06/0059208, Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nomor: DN-07/D- SMP/K13/0026844 dengan ELITA SIREGAR Lahir di Medan sesuai Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) berdasarkan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Nomor: 131202516470950 Tertanggal 10 Juni 2025, dengan Nomor Siswa nasional 0077086547, serta berkas lainnya adalah Orang Yang Sama (Satu Orang).
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Persamaan Nama dan Tempat Lahir Anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada Registrasi yang sedang berjalan atau memberikan Catatan Pinggir di dalam Kartu Tanda Penduduk, atau KK (Kartu Keluarga), ataupun Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, serta administrasi lainnya.
5. Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
|