Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2026/PN Lbp Tony Syarifuddin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Jumat, 06 Feb. 2026
Nomor Surat 84
Pemohon
NoNama
1Tony Syarifuddin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ayu Noverita Sari Limbong, SHTony Syarifuddin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa Pemohon ic. TONY SYARIFUDDIN dahulu bernama KOK CONG lahir di Lubuk Pakam pada tanggal 28-07-1977 adalah anak kandung dari pasangan suami isteri bernama T SYARIFUDDIN dan TOK HUI HIOK sesuai dengan Petikan dari Daftar Besar Kelahiran untuk bangsa Cina Deli Serdang di Medan dalam tahun seribu sembilan ratus tujuhpuluh tujuh berdasarkan Lembaran Negara 1917 No. 130 yo. Lembaran Negara 1919 No. 81 Nomor Delapanpuluh sembilan yang ditandatangani oleh Salmiah selaku Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Deli Serdang di Medan tanggal 13 Agustus 1977 serta telah dilihat dan disahkan tanda tangan tersebut oleh Jahja Harahap, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tingkat I Medan di Medan pada tanggal 13 Agustus 1977 adalah anak sah dari pasangan Suami Isteri T SYARIFUDDIN dan TOK HUI HIOK;
3. Memberi izin kepada Pemohon agar melaporkan dan mengirimkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Deli Serdang agar menambahkan catatan pinggir mengenai pengesahan anak aquo pada akta kelahiran Pemohon TONY SYARIFUDDIN dahulu bernama KOK CONG tersebut dan mencatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;
4. Menetapkan bahwa dengan penetapan ini, Pemohon memiliki kedudukan hukum yang sama dengan anak sah pasangan suami isteri bernama T SYARIFUDDIN dan TOK HUI HIOK lainnnya, baik dalam bidang keperdataan, administrasi kependudukan, maupun perwarisan
5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak