| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 418/Pdt.G/2026/PN Lbp | RUSNITA | UMAR | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 18 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 418/Pdt.G/2026/PN Lbp | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 07 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | 170/SK-G/T/IX/2026 | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa tanah sengketa berawal dari harta milik almarhum YAKUB dan hak kepemilikan Penggugat berlandaskan Surat Keterangan Ahli Waris tanggal 22 November 2019 yang ditandatangani lengkap dan diketahui instansi berwenang; 3. Menyatakan Surat Keterangan Ahli Waris tertanggal 22 November 2019 tersebut sah dan berkekuatan hukum pembuktian yang sempurna; 4. Menyatakan segala surat keterangan atau bukti terbitan belakangan yang dipakai oleh Para Tergugat (Umar dan kawan-kawan anak almarhum Johan), terlebih lagi dokumen yang ganda dan saling bertentangan dari Desa yang sama, tidak sah, cacat hukum, serta tidak mengikat Penggugat; 5. Menyatakan dengan tegas bahwa perbuatan menguasai tanah sengketa yang dilakukan oleh Umar beserta kawan-kawannya anak almarhum Johan adalah Perbuatan Melawan Hukum; 6. Memerintahkan Para Tergugat maupun pihak lain yang memperoleh hak dari mereka untuk segera mengosongkan tanah sengketa dalam keadaan baik, bersih dari sengketa pihak lain, lalu menyerahkan kembali sepenuhnya kepada Penggugat tanpa syarat apa pun; 7. Menghukum Para Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam proses penyelesaian perkara ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
