Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
375/Pdt.P/2026/PN Lbp Eko Syahputra Sembiring Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat 375
Pemohon
NoNama
1Eko Syahputra Sembiring
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IMMANUEL COLIA, SH.,MHEko Syahputra Sembiring
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.    Menetapkan Surat Pasu-Pasu Tumbuk/Surat Pemberkatan Perkawinan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Pasar VII Namo Suro Klasis Pembangunan Medan Delitua pada tanggal 05 September 2019 dihadapan Pdt. Panca H. Tarigan, S.Th, dengan Nomor Surat pemberkatan 039/PMD/2019 adalah sah demi hukum ;

3.    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan mengenai perkawinannya ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten deli serdang agar dapat diterbitkan akte perkawinannya;

4.    Menetapkan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak