INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 86/Pdt.P/2026/PN Lbp | MARTYANINGSIH SADJAM | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Feb. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 86/Pdt.P/2026/PN Lbp | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 10 Feb. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 86 | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir Pemohon yang tertulis di dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu keluarga) dan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis MARTYANINGSIH SADJAM, Lahir di T.Morawa, 30-03-1968 menjadi MARTYANINGSIH, Lahir di Tanjung Morawa, 30 Maret 1968 sesuai dengan Surat Tanda Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) Pemohon;
3. Menetapkan Nama dan Tempat Lahir Pemohon yang sebenarnya MARTYANINGSIH, Lahir di Tanjung Morawa, 30 Maret 1968 sesuai dengan Surat Tanda Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) Pemohon ;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan Nama dan Tempat Lahir di KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu keluarga) dan Akta Kelahiran Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu keluarga) dan Akta Kelahiran Pemohon, serta Menerbitkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu keluarga) dan Akta Kelahiran Pemohon ;
5. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
