Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
505/Pdt.P/2026/PN Lbp NUR AINUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 505/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat 505
Pemohon
NoNama
1NUR AINUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula bernama NUR AINUN berubah menjadi FELICHIA NAZELLA; 
3.    Menetapkan bahwa FELICHIA NAZELLA merupakan nama yang dapat digunakan sebagai nama resmi Pemohon;
4.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan pencatatan dan pembahan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak