Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
399/Pdt.P/2026/PN Lbp SITI WIDA KURNIASIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 399/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat 399
Pemohon
NoNama
1SITI WIDA KURNIASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (Ayah) pada KK (Kartu Keluarga) pemohon No. 1207261909098181 yang semula nama orang tua
Tertulis SUKARNI menjadi MIRAN LEGIMAN
3.    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (Ibu) pada KK (Kartu Keluarga) pemohon No. 1207261909098181 yang semula nama orang tua
Tertulis UMI HANI menjadi SUKARNI
4.    Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan Kartu Keluarga Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan tentang Pergantian nama orang tua pada Kartu Keluarga Pemohon tersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau agar menerbitkan Kartu Keluarga Barunya.
5.    Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak