| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan, benar bahwa yang bernama Alm. ERWIN SIAGIAN, jenis kelamin Laki-laki, telah meninggal dunia pada Tanggal 12 Maret 2005, sesuai dengan lampiran Surat Keterangan Kematian dari Desa Kenangan Baru dengan Nomor 474.3/0926 yang dikeluarkan oleh Desa Kepala desa /Lurah Kenangan Baru pada Tanggal 5 April 2005;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai kematian Suami Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan AKTE KEMATIANNYA atas nama ERWIN SIAGIAN.
4. Menetapkan biaya perkara Permohonan kepada Pemohon.
|