Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2026/PN Lbp EDDY TARUNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat 184
Pemohon
NoNama
1EDDY TARUNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Memeberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama orang tua yang tertulis di dalam Akta Kelahiran No. 1207-LT-01042026-0040 dan Kartu Keluarga No. 1207262009091627 nama orang tua Laki-Laki A.H. KEUCHIK menjadi H.ACHMAD KECHIK dan nama orang tua Perempuan YUNISA menjadi YUNIZAR.
3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai perbaikan nama orang tua Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada regitrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon.
4. Membebankan biaya perkara Peemohonan ini kepada Pemohon.
Subsidair:
Jika Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cq.Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak