Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
540/Pdt.P/2026/PN Lbp 1.SAYANGI MENDROFA
2.DERMAWATI HAREFA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 540/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat 540
Pemohon
NoNama
1SAYANGI MENDROFA
2DERMAWATI HAREFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan Perkawinan antara Pemohon I ( Sayangi Mendrofa) dengan Pemohon II (Dermawati Harefa) pada tanggal 7 April 1992 menurut agama Kristen dihadapan Pdt. F.T. Mendrofa yang dilaksanakan Gereja Sidang Jemaat Allah Medan di Jalan SisingamangarajaNo.201 Medan SAH MENURUT HUKUM;
3.    Menetapkan Para Pemohon sebagai suami dan istri yang sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia;
4.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan mengenai Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan Akta Perkawinan;
5.    Membebankan seluruh biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak