INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 208/Pdt.P/2026/PN Lbp | DELIANA BR MANALU | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Apr. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Pendaftaran Pernikahan Terlambat | ||||
| Nomor Perkara | 208/Pdt.P/2026/PN Lbp | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 27 Apr. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 208 | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Perkawinan Pemohon dengan Suami Pemohon yang bernama MANIGOR SIREGAR pada tanggal 11 April 1974 menurut agama Kristen di hadapan Pdt.DS.Marganda Tobing, STh, yang dilaksanakan di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jemaat Serdang Resort Serdang Lubuk Pakam, berdasarkan Surat Pasu-pasu yang dikeluarkan oleh Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) adalah SAH MENURUT HUKUM.
3. Memerintahkan atau memberi ijin Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan Akta Perkawinan.
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Pengesahan Anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran, atau agar dapat menerbitkan Akta Kelahiran anak Pemohon;
5. Membebankan seluruh biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
