Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2026/PN Lbp DELIANA BR MANALU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat 208
Pemohon
NoNama
1DELIANA BR MANALU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Perkawinan Pemohon dengan Suami Pemohon yang bernama MANIGOR SIREGAR pada tanggal 11 April 1974 menurut agama Kristen di hadapan Pdt.DS.Marganda Tobing, STh, yang dilaksanakan di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jemaat Serdang Resort Serdang Lubuk Pakam, berdasarkan Surat Pasu-pasu yang dikeluarkan oleh Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) adalah SAH MENURUT HUKUM.
3. Memerintahkan atau memberi ijin Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan Akta Perkawinan.
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Pengesahan Anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran, atau agar dapat menerbitkan Akta Kelahiran anak Pemohon;
5. Membebankan seluruh biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak