Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.G/2026/PN Lbp SRI BANUN 1.Drg.H.SYAIFUL ANWAR
2.Drg.MAHDIAN ASFIDA
3.Ketua BKM(Badan Kenajiran Mesjid) AL ISTIQOMAH Patumbak Kampung
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 81/Pdt.G/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat 81
Penggugat
NoNama
1SRI BANUN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rom doni sembiring shSRI BANUN
Tergugat
NoNama
1Drg.H.SYAIFUL ANWAR
2Drg.MAHDIAN ASFIDA
3Ketua BKM(Badan Kenajiran Mesjid) AL ISTIQOMAH Patumbak Kampung
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1kepala desa patumbak Kampung
2Camat patumbak
3Kepala KUA kecamatan patumbak
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ----------------------------------------------------
2. Mecabut plank atau sepanduk  di atas tanah a quo sampai perkara ini selesai.--------------------
3. Menyatakan sita Jaminan (Consenvatoir beslaag) dan sita penjagaan (Revindiccatoir beslag) yang telah di letakkan diatas harta benda Tergugat maupun diatas tanah terperkara adalah sah dan berharga ; -------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah a quo ; ----------------------------------
4. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum(Onrecht Matige Daad) yaitu menguasai tanah a quo tanpa sepengetahuan dan seizin Penggugat ; ---------
5. Menyatakan segala surat-surat yang timbul diatas  tanah a quo yang menjadi dasar alas hak bagi Tergugat terhadap  tanah a quo adalah tidak sah dan tidak mempunyai  kekuatan hukum ; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6. Menghukum Tergugat dan siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah a quo yang terletak di Gang Mesjid, Dusun V,  Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak ,Kabupaten Deli Serdang,Propinsi Sumatera Utara kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan baik yaitu  : --------------------------------------------------------------------
a. Sebidang Tanah yang telah di beli/ganti Rugi  Penggugat dari ISHAK sejak tanggal 10 Agustus  tahun 1977 seluas lebih kurang 18.853 M?2; ( Delapan Belas Ribu Delapan Ratus Lima puluh Tiga meter persegi) yang terletak di Lorong I ,Desa  Patumbak Kampung  Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang,Popinsi Sumatera Utara dengan batas – batas sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------------------------------                
- Sebelah  Utara    berbatasan dengan  : Tanah M.Chaidan----------------------------------------------- = 35 M   
- Sebelah Selatan berbatasan dengan   : Jalan --------------------------------------------------------------- = 35 M  
 - Sebelah  Timur    berbatasan dengan ;  Tanah Masjid --------------------------------------------------- = 25 M
 - Sebelah  Barat  berbatasan dengan    : Sungai Seruai ---------------------------------------------------- = 25 M
 
7. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat  yaitu : --------------------
- Kerugian Materil sebesar Rp.30.000.000. ( Tiga Puluh Juta  Rupiah) setiap tahun terhitung sejak tahun 2014 sampai dengan keputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ; -----------
- Kerugian Immateril sebesar Rp 300.000.000 (Tiga ratus Juta rupiah); --------------------------------
8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa  ( dwangsoom ) sebesar Rp. 1000.000,- (satu juta rupiah) kepada Penggugat setiap hari atas keterlambatan / lalai memenuhi Putusan ini ;----------------------------------------------------------------------------------------------------------
9.  Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (Uit voer baar bij vorrad )   walaupun ada verzet, banding maupun kasasi ; -----------------------------------------------------------------------
10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ; -------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak