Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2026/PN Lbp TEDI SETIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat 93
Pemohon
NoNama
1TEDI SETIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan tanggal lahir pemohon pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) No. 1207283112940002 dan KK (Kartu keluarga) No. 1207281409092393 yang semula tertulis TEDI SETIAWAN, Lahir di Lubuk Pakam, 30-12-1994 menjadi FEIDI, Lahir di Lubuk Pakam, 31-12-1994
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Pergantian identitas Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau agar menerbitkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu keluarga dan akta kelahiran Pemohon
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak