Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2026/PN Lbp BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa PT. Putra Sejahtera Mandiri Vulkanisir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat 11
Penggugat
NoNama
1BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Putra Sejahtera Mandiri Vulkanisir
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 298.087.758,00
Petitum
1. Menyatakan gugatan ini dapat diterima;
2. Mengabulkan tuntutan Penggugat seluruhnya;
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya verzet, banding maupun kasasi;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp362.380.133,01 terdiri dari;
• Tunggakan Iuran sebesar Rp298.087.758,43 (dua ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah empat puluh tiga sen);
• Denda keterlambatan pembayaran iuran sebesar Rp64.292.374,58 (enam puluh empat juta dua ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah lima puluh delapan sen);
6. Menghukum Tergugat dengan memblokir sementara Nomor Pokok Wajib Pajak Tergugat Nomor : 31.588.869.3-125.000 sampai dengan pembayaran ganti rugi materiil selesai dilaksanakan;
7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak