| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama, dan tahun lahir pemohon pada KTP (Katu Tanda Penduduk) 1207057103970003, KK (Kartu Keluarga) No. 1207053001230010 dan Kutipan Akta Kelahiran No. 8590/2009, yang semula tertulis SRIWATI BR SEMBIRING, Lahir di Namo Bintang, 31 Maret 1997 menjadi ADELINA WATI BR SEMBIRING, Lahir di Namo Bintang, 31 Maret 2005
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan identitas pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Kartu Tanda Penduduk, KK Dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon.
|