| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan bahwa benar yang Bernama Hj Pario.BA telah meninggal dunia pada Tanggal 01 September 2005, dikarenakan sakit sesuai dengan Surat Keterangan No.474.3 /44 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lalamg Kecamatan Sunggal pada Tanggal 05 September 2005.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai kematian orang tua Perempuan dari Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, agar dapat diterbitkan AKTE KEMATIAN atas Nama orang tua Perempuan Pemohon yang Bernama Hj Pario BA.
4. Menetapkan biaya perkara Pemohonan kepada Pemohon.
|